Korban Cerita Pengalaman Ditangani Dokter Gadungan di Cikarang, Dibedah Tanpa Dibius


BEKASI, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Yuli (33) menceritakan pengalaman anaknya ditangani ITB (39), dokter gadungan yang telah praktik selama lima tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Yuli mengatakan, kala itu ia menemani putranya berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat karena terdapat benjolan di dekat telinganya.

 "Pengalaman pernah (jadi korban), anak saya (diperiksa). Anak saya dulu sering bengkak di sininya (telinga), terus berobat di klinik pratama, katanya harus dibelek (bedah) tanpa dibius," 

kata Yuli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/3/2024). Yuli sempat berpikir pada saat itu kalau tindakan pembedahan yang dilakukan ITB di luar prosedur kesehatan.

Ketua IDI: Bahaya, Bisa Bikin Pasiennya Komplikasi Namun, ia tetap melanjutkan pengobatan anaknya karena tidak ada pilihan lain pada saat itu.

Klinik ITB merupakan klinik terdekat dari rumahnya. "Enggak sesuai prosedur seharusnya kalau pembelekkan itu kan harus ada pembiusan disuntik gitu, ini mah enggak, langsung.

Bocahnya kejer (menangis)," ujarnya. Pengobatan tersebut pun menjadi pengalaman pertama dan terakhir untuk Yuli. Setelah itu, dia enggan berobat lagi di klinik ITB. 

Selain karena prosedurnya yang dirasa "aneh", Yuli juga menilai biaya pengobatan di klinik ITB lebih mahal daripada klinik lainnya. "Enggak (berobat lagi), sekali itu doang. 

Mahal juga, jadi enggak sesuai, enggak gimana ya, pokoknya lebih mahal tarifnya dari pada (klinik) yang lain," kata Yuli.

Yuli bersyukur dengan terungkapnya ITB sebagai dokter gadungan.

Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa. "Alhamdulillah lah ya terbongkar. Semoga saja enggak ada lagi dokter palsu yang lain deh," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penangkapan seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang sudah membuka praktik selama lima tahun di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

ITB ditangkap polisi di kliniknya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB di Klinik Prataman Keluarga Sehat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024). 

Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut pada 2019. Banyak warga Bekasi yang menjadi korban "pengobatan" abal abal ITB. 

"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (klinik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi. Twedi menuturkan, polisi masih mendalami dan mencari tahu jumlah pasien yang telah diobati oleh ITB dengan menyita sejumlah dokumen dan rekam medis.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel