Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia Ngaku Sering Telat Digaji
Selasa, 02 April 2024
Edit
Jakarta - Heboh kasus penganiayaan anak yang dilakukan pengasuh anak IPS (27) terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia.
IPS mengaku kepada pengacaranya, Heri Budi SR, bahwa dirinya sering telat digaji.
"Jadi gini, saat saya mendampinginya pada Jumat (29/3) sekitar pukul setengah 12 atau setengah 3 pagi, saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu? Dia cerita terpaksa melakukan itu karena dia minta gajinya molor terus," beber Heri dilansir detikJatim, Senin (1/4/2024).
IPS mengaku ia melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut karena kalut terjerat kebutuhan ekonomi.
Selain gajinya yang diakuinya telat, IPS juga mendapat kabar saudaranya di Bojonegoro tengah sakit parah dan membutuhkan uang untuk berobat.
"Karena gaji molor itu lalu dia juga dimintai keluarganya uang. Karena adiknya katanya sakit. Adiknya yang berada di Bojonegoro sakit parah.
Jadi akhirnya terpaksa minta uang, tapi molor terus. Akhirnya, tersangka kesal dan melampiaskan ke anak pelapor, dipukuli sama buku," ujarnya.
Budi juga menyebut, pengakuan tersangka, dirinya menerima upah Rp 3,5 juta per bulannya sebagai pengasuh. Namun selama beberapa bulan, tersangka pengaku belum menerima gaji beberapa bulan.
"Enggak digaji, maksudnya pembayaran mundur terus. Saya tanya berapa kali? Dia ngomongnya nggak terhitung. Kalau gajinya disampaikan Rp 3,5 juta," terang Budi.
Budi juga mengatakan, IPS sudah menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf. Keluarga tersangka, katanya, juga akan hadir ke Polresta Malang Kota.
"Tersangka kondisinya down, menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf. Besok (Selasa) keluarganya akan hadir ke Polresta," tuturnya.
Namun keterangan IPS kepada pengacaranya tersebut berbeda dengan keterangan ke penyidik. Kepada penyidik IPS mengaku melakukan penganiayaan karena kesal korban menolak diobati.
"Motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati. Karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).
Di luar itu, tersangka juga mengaku faktor lain yang mendorong dirinya menganiaya anak 3,5 tahun tersebut karena saat itu ia mendapat kabar keluarganya sedang sakit.
"Pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal, pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sedang sakit namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Diketahui IPS telah bekerja hampir satu tahun mengasuh CA (3,5), anak Aghnia Punjabi. IPS juga baru bercerai dengan suaminya dan telah memiliki anak berusia 2,5 tahun.
"Jadi memang statusnya cerai hidup dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun," terangnya.
Sumber:www.detik.com